Ada Bisnis Narkoba, Kalapas Indramayu Ngaku Kecolongan

Ada Bisnis Narkoba, Kalapas Indramayu Ngaku Kecolongan

INDRAMAYU-Terbongkarnya kasus penyalahgunaan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Indramayu mengagetkan internal lapas. Tindakan tegas pun akan diambil yakni memecat CW sipir lapas. Hal itu disampaikan Kepala Lapas Klas IIB Indramayu Sulistiyadi saat dikonfirmasi Radar Indramayu. Sulistiyadi mengatakan CW telah melanggar indispliner dalam menjalankan tugasnya. Terkait narkoba, sambung kalapas, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sudah memberikan peringatan keras, yakni akan memberikan sanksi berupa pemecatan dengan tidak hormat bagi PNS yang terlibat di dalamnya. Sulistiyadi sendiri mengaku kaget saat menerima laporan bahwa salah seorang pegawainya diamankan polisi karena terlibat jaringan narkoba. Setelah dicek, sambung kalapas, ternyata laporan itu benar. “Kami menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk proses hukum. Jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba, maka sanksi tegas akan diberikan. Tidak hanya sanksi administrasi, tapi bisa pemecatan dengan tidak hormat,” ujarnya. Baca Juga: Polres Indramayu Ekspose Bisnis Sabu-sabu Libatkan Pegawai Lapas Polisi Ungkap dan Tangkap Sindikat Narkoba di Lapas Indramayu Sulistiyadi mengaku kecolongan atas kejadian ini. Selama ini upaya pengamanan telah dilakukan secara ketat. Setiap pengunjung yang datang untuk membesuk tahanan, termasuk barang bawaan, dilakukan pemeriksaan ketat. \"Peringatan kepada seluruh pegawai lapas juga sudah kita lakukan. Bahkan kepada Dharma Wanita atau istri pegawai lapas di setiap pertemuan. Ternyata dilakukan oleh oknum pegawai kita sendiri. Kami merasa kecolongan dan sangat menyesalkan,\" pungkasnya. (kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: